Organisasi Mahasiswa
Dewan Perwakilan Mahasiswa
Lembaga legislatif tertinggi mahasiswa Poltekcwe — mewakili aspirasi, mengawasi kebijakan, dan menjaga demokrasi kampus tetap hidup.
Tentang Kami
Apa itu DPM?
Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) adalah lembaga legislatif tertinggi mahasiswa di Poltekcwe yang berfungsi mewakili aspirasi seluruh mahasiswa, membentuk regulasi kemahasiswaan, serta mengawasi kinerja Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
DPM dibentuk melalui Pemilihan Umum Mahasiswa (PEMILWA) yang bersifat langsung, umum, bebas, dan rahasia — mencerminkan nilai-nilai demokrasi yang kami jaga bersama.
Legislatif
Regulasi
Pengawasan
Membentuk Peraturan
Menyusun dan mengesahkan peraturan kemahasiswaan yang mengikat seluruh organisasi mahasiswa di lingkungan Poltekcwe.
Mengawasi BEM
Melakukan pengawasan terhadap program kerja dan keuangan BEM agar selaras dengan konstitusi dan aspirasi mahasiswa.
Menampung Aspirasi
Menerima, menganalisis, dan menyalurkan aspirasi mahasiswa kepada pihak kampus dan BEM secara resmi dan terstruktur.
Kepengurusan
Struktur DPM Poltekcwe
Keanggotaan
Anggota DPM
Gadiza Sahgira
Komisi I
I Gede Septiyante
Komisi I
Farid Fathir Arqeella
Komisi I
Felich Pehagasa Ginting
Komisi I
Akhdan Fatturahman
Komisi II
Dimas Safutra
Komisi II
Utin Gina Z
Komisi II
Ardian Erlangga
Komisi II
Kelvin Anastra Amrullah
Komisi III
Khairo Ummah Dalimunthe
Komisi III
Elsa Noprianti
Komisi III
Anggun Rahmawati
Komisi III
Fitri Nuraini
Anggota
Gilang Saputra
Anggota
Indah Hapsari
Anggota
Rahmad Ridwan
Divisi I
Farah Anindya Zahra
Divisi I
Damar Cahyo Sanubari
Divisi II
Stiven Jhonatan Bangun
Divisi II
Rifki Hakim Pradana
Divisi II
Daviandra Setiawan
Divisi III
Elsa Syarifa Harahap
Divisi III
Dwi Julita Anggraini
Divisi III
Tidak ada anggota di komisi ini.
Informasi Terbaru
Berita DPM
Belum Ada Berita DPM
Informasi mengenai kegiatan, sidang, aspirasi, maupun agenda Dewan Perwakilan Mahasiswa akan ditampilkan di sini.
Pertanyaan Umum
FAQ DPM
DPM adalah lembaga legislatif yang bertugas membuat regulasi, mengawasi, dan menampung aspirasi mahasiswa. Sedangkan BEM adalah lembaga eksekutif yang menjalankan program kerja. Hubungan keduanya seperti DPR dan pemerintah dalam skala kampus.
Anggota DPM dipilih melalui Pemilihan Umum Mahasiswa (PEMILWA) yang diselenggarakan setiap tahun. Kamu bisa mendaftar sebagai calon anggota saat periode pendaftaran dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM).
Ya. Setiap aspirasi yang masuk akan dicatat, diverifikasi, dan dibawa ke sidang komisi yang relevan. Kamu akan mendapatkan notifikasi perkembangan penanganan aspirasimu dalam 3 hari kerja.
Sidang paripurna dan sidang aspirasi bersifat terbuka dan dapat dihadiri oleh seluruh mahasiswa Poltekcwe. Jadwal sidang akan diumumkan minimal 7 hari sebelum pelaksanaan melalui media sosial dan papan pengumuman DPM.
DPM melalui Komisi III (Keuangan & Anggaran) melakukan pengawasan berkala terhadap laporan keuangan BEM setiap triwulan. Laporan keuangan juga dipublikasikan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas.
Bersama Kita Bisa
Suaramu adalah Kekuatan Kampus
DPM ada untuk mewakilimu. Sampaikan aspirasimu dan jadilah bagian dari perubahan nyata di Poltekcwe.