Organisasi Mahasiswa

Dewan Perwakilan Mahasiswa

Lembaga legislatif tertinggi mahasiswa Poltekcwe — mewakili aspirasi, mengawasi kebijakan, dan menjaga demokrasi kampus tetap hidup.

Tentang Kami

Apa itu DPM?

Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) adalah lembaga legislatif tertinggi mahasiswa di Poltekcwe yang berfungsi mewakili aspirasi seluruh mahasiswa, membentuk regulasi kemahasiswaan, serta mengawasi kinerja Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

DPM dibentuk melalui Pemilihan Umum Mahasiswa (PEMILWA) yang bersifat langsung, umum, bebas, dan rahasia — mencerminkan nilai-nilai demokrasi yang kami jaga bersama.

Legislatif

Regulasi

Pengawasan

Membentuk Peraturan

Menyusun dan mengesahkan peraturan kemahasiswaan yang mengikat seluruh organisasi mahasiswa di lingkungan Poltekcwe.

Mengawasi BEM

Melakukan pengawasan terhadap program kerja dan keuangan BEM agar selaras dengan konstitusi dan aspirasi mahasiswa.

Menampung Aspirasi

Menerima, menganalisis, dan menyalurkan aspirasi mahasiswa kepada pihak kampus dan BEM secara resmi dan terstruktur.

Kepengurusan

Struktur DPM Poltekcwe

Struktur Organisasi DPM Poltekcwe

Keanggotaan

Anggota DPM

GS

Gadiza Sahgira

Komisi I

IG

I Gede Septiyante

Komisi I

FA

Farid Fathir Arqeella

Komisi I

FP

Felich Pehagasa Ginting

Komisi I

AF

Akhdan Fatturahman

Komisi II

DS

Dimas Safutra

Komisi II

UG

Utin Gina Z

Komisi II

AE

Ardian Erlangga

Komisi II

KA

Kelvin Anastra Amrullah

Komisi III

KU

Khairo Ummah Dalimunthe

Komisi III

EN

Elsa Noprianti

Komisi III

AR

Anggun Rahmawati

Komisi III

FN

Fitri Nuraini

Anggota

GS

Gilang Saputra

Anggota

IH

Indah Hapsari

Anggota

RR

Rahmad Ridwan

Divisi I

FA

Farah Anindya Zahra

Divisi I

DA

Damar Cahyo Sanubari

Divisi II

ST

Stiven Jhonatan Bangun

Divisi II

RP

Rifki Hakim Pradana

Divisi II

DA

Daviandra Setiawan

Divisi III

ES

Elsa Syarifa Harahap

Divisi III

DJ

Dwi Julita Anggraini

Divisi III

Informasi Terbaru

Berita DPM

Lihat Semua →
📰

Belum Ada Berita DPM

Informasi mengenai kegiatan, sidang, aspirasi, maupun agenda Dewan Perwakilan Mahasiswa akan ditampilkan di sini.

Pertanyaan Umum

FAQ DPM

DPM adalah lembaga legislatif yang bertugas membuat regulasi, mengawasi, dan menampung aspirasi mahasiswa. Sedangkan BEM adalah lembaga eksekutif yang menjalankan program kerja. Hubungan keduanya seperti DPR dan pemerintah dalam skala kampus.

Anggota DPM dipilih melalui Pemilihan Umum Mahasiswa (PEMILWA) yang diselenggarakan setiap tahun. Kamu bisa mendaftar sebagai calon anggota saat periode pendaftaran dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM).

Ya. Setiap aspirasi yang masuk akan dicatat, diverifikasi, dan dibawa ke sidang komisi yang relevan. Kamu akan mendapatkan notifikasi perkembangan penanganan aspirasimu dalam 3 hari kerja.

Sidang paripurna dan sidang aspirasi bersifat terbuka dan dapat dihadiri oleh seluruh mahasiswa Poltekcwe. Jadwal sidang akan diumumkan minimal 7 hari sebelum pelaksanaan melalui media sosial dan papan pengumuman DPM.

DPM melalui Komisi III (Keuangan & Anggaran) melakukan pengawasan berkala terhadap laporan keuangan BEM setiap triwulan. Laporan keuangan juga dipublikasikan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas.

Bersama Kita Bisa

Suaramu adalah Kekuatan Kampus

DPM ada untuk mewakilimu. Sampaikan aspirasimu dan jadilah bagian dari perubahan nyata di Poltekcwe.